ORGANISASI SAPMA PEMUDA PANCASILA
PENDAHULUAN
Dalam kehidupan sehari-hari, kita tidak mungkin bisa lepas yang namanya organisasi. Karena memang kehidupan itu adalah wujud nyata dari segala jenis organisasi bentukan Tuhan, yang melibatkan setiap makhluk hidup didalamnya. Namun kali ini saya mencoba menghadirkan dalam perspektif manusia, karena manusia yang cenderung melakukan dan menjadikan ini sebagai wadah interaksi sosial dan atau untuk mencapai tujuan yang sama.
PEMBAHASAN
Dalam tulisan ini saya tidak akan menjabarkan sejarah SAPMA PEMUDA PANCASILA tetapi saya akan mencoba membahas pengertian dari SAPMA PEMUDA PANCASILA itu sendiri sebab kalau berbicara sejarah bukan ranahnya saya membahas sejarah sebab saya bukan pelaku dari sejarah itu sendiri.
SAPMA PEMUDA PANCASILA itu sendiri adalah Organisasi sayap dari Pemuda Pancasila yang terdiri dari Pelajar,Siswa dan Mahasiswa yang berintelektual tinggi. Banyak dari kita hanya mengetahui kepanjangan SAPMA itu sendiri yaitu SATUAN PELAJAR,SISWA dan MAHASISWA tetapi kita tidak pernah tahu apa pengertian dari kepanjangan yang dimaksud termasuk saya.
Saya mencoba menjabarkan satu persatu apa maksud dan pengertian yang ada dalam kepanjangan SAPMA PEMUDA PANCASILA.
SATU; Organisasi, timbul pertanyaan dalam benak kita apa itu Organisasi, apa Tujuannya, apa manfaat berorganisasi dan apa saja bentuk – bentuk organisasi itu?
Pengertian, Organisasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki 2 pengertian :
1. kesatuan (susunan dsb) yg terdiri atas bagian-bagian (orang dsb) dl perkumpulan dsb untuk tujuan tertentu;
2. kelompok kerja sama antara orang-orang yg diadakan untuk mencapai tujuan bersama;
Banyak literature dan para ahli yang mengemukakan mengenai pengertian organisasi. Wikipedia.com, organisasi adalah suatu kelompok orang dalam suatu wadah untuk tujuan bersama. Dalam ilmu-ilmu sosial, organisasi dipelajari oleh periset dari berbagai bidang ilmu, terutama sosiologi, ekonomi, ilmu politik, psikologi, dan manajemen. Kajian mengenai organisasi sering disebut studi organisasi (organizational studies), perilaku organisasi (organizational behaviour), atau analisis organisasi (organization analysis).
Selain pengertian diatas, masih banyak pengertian organisasi yang disampaikan beberapa pakar, antara lain :
Dalam tulisan ini saya tidak akan menjabarkan sejarah SAPMA PEMUDA PANCASILA tetapi saya akan mencoba membahas pengertian dari SAPMA PEMUDA PANCASILA itu sendiri sebab kalau berbicara sejarah bukan ranahnya saya membahas sejarah sebab saya bukan pelaku dari sejarah itu sendiri.
SAPMA PEMUDA PANCASILA itu sendiri adalah Organisasi sayap dari Pemuda Pancasila yang terdiri dari Pelajar,Siswa dan Mahasiswa yang berintelektual tinggi. Banyak dari kita hanya mengetahui kepanjangan SAPMA itu sendiri yaitu SATUAN PELAJAR,SISWA dan MAHASISWA tetapi kita tidak pernah tahu apa pengertian dari kepanjangan yang dimaksud termasuk saya.
Saya mencoba menjabarkan satu persatu apa maksud dan pengertian yang ada dalam kepanjangan SAPMA PEMUDA PANCASILA.
SATU; Organisasi, timbul pertanyaan dalam benak kita apa itu Organisasi, apa Tujuannya, apa manfaat berorganisasi dan apa saja bentuk – bentuk organisasi itu?
Pengertian, Organisasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memiliki 2 pengertian :
1. kesatuan (susunan dsb) yg terdiri atas bagian-bagian (orang dsb) dl perkumpulan dsb untuk tujuan tertentu;
2. kelompok kerja sama antara orang-orang yg diadakan untuk mencapai tujuan bersama;
Banyak literature dan para ahli yang mengemukakan mengenai pengertian organisasi. Wikipedia.com, organisasi adalah suatu kelompok orang dalam suatu wadah untuk tujuan bersama. Dalam ilmu-ilmu sosial, organisasi dipelajari oleh periset dari berbagai bidang ilmu, terutama sosiologi, ekonomi, ilmu politik, psikologi, dan manajemen. Kajian mengenai organisasi sering disebut studi organisasi (organizational studies), perilaku organisasi (organizational behaviour), atau analisis organisasi (organization analysis).
Selain pengertian diatas, masih banyak pengertian organisasi yang disampaikan beberapa pakar, antara lain :
1. Drs. H Malayu S.P. Hasibuan mengartikan organisasi sebagai proses penentuan, pengelompokan, dan pengaturan bermacam-macam aktivitas yang diperlukan untuk mencapai tujuan bersama.
2. Stoner mengartikan suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang dibawah pengarahan atasan mengejar tujuan bersama.
3. James D. Mooney mengemukakan bahwa organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama
4. Chester I. Bernard berpendapat bahwa organisasi adalah merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih
5. Stephen P. Robbins menyatakan bahwa Organisasi adalah kesatuan (entity) sosial yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan.
Tujuan Organisasi; Setiap manusia yang memiliki kepentingan dan tujuan yang sama, menciptakan sebuah wadah atau badan dimana mereka saling berusaha untuk mewujudkan tujuan tersebut. Dan hal ini lah yang menjadi sebab adanya tujuan dari sebuah organisasi. Tujuan dicerminkan oleh sasaran yang harus dilakukan baik dalam jangka pendek, maupun jangka panjang. Tujuan dari sebuah organisasi sangat mempengaruhi kinerja dari organisasi itu sendiri maupun untuk mencari massa atau anggota baru dalam pengembangan sebuah organisasi dan untuk menjaga kaderisasi anggota. Kaderisasi bertujuan untuk menjaga sebuah organisasi tetap bisa bertahan dan eksis dalam jangka waktu yang panjang.
2. Stoner mengartikan suatu pola hubungan-hubungan yang melalui mana orang-orang dibawah pengarahan atasan mengejar tujuan bersama.
3. James D. Mooney mengemukakan bahwa organisasi adalah bentuk setiap perserikatan manusia untuk mencapai tujuan bersama
4. Chester I. Bernard berpendapat bahwa organisasi adalah merupakan suatu sistem aktivitas kerja sama yang dilakukan oleh dua orang atau lebih
5. Stephen P. Robbins menyatakan bahwa Organisasi adalah kesatuan (entity) sosial yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus menerus untuk mencapai suatu tujuan bersama atau sekelompok tujuan.
Tujuan Organisasi; Setiap manusia yang memiliki kepentingan dan tujuan yang sama, menciptakan sebuah wadah atau badan dimana mereka saling berusaha untuk mewujudkan tujuan tersebut. Dan hal ini lah yang menjadi sebab adanya tujuan dari sebuah organisasi. Tujuan dicerminkan oleh sasaran yang harus dilakukan baik dalam jangka pendek, maupun jangka panjang. Tujuan dari sebuah organisasi sangat mempengaruhi kinerja dari organisasi itu sendiri maupun untuk mencari massa atau anggota baru dalam pengembangan sebuah organisasi dan untuk menjaga kaderisasi anggota. Kaderisasi bertujuan untuk menjaga sebuah organisasi tetap bisa bertahan dan eksis dalam jangka waktu yang panjang.
Ada beberapa tingkatan pengelompokan yang mendefinisikan prioritas sebuah tujuan organisasi;
1. Tujuan atau Misi umum : Pernyataan luas, atau tujuan dalam skala umum yang mendefinisikan bagaimana tercipta sebuah organisasi tersebut, biasanya tidak berubah dari tahun ke tahun dan sering menjadi pernyataan pertama dalam konstitusi sebuah organisasi.
2. Tujuan adalah pernyataan yang menjelaskan apa yang sebuah organisasi itu ingin di capai. Merupakan bagian dari tujuan dan misi dari sebuah organisasi, tujuan seperti ini bisa seperti ini bisa berubah dari tahun ke tahun tergantung pada kesepakatan dari kelompok tersebut.
3. Tujuan merupakan deskripsi dari apa yang harus dilakukan berasal dari tujuan, spesifik yang jelas. laporan tugas terukur untuk mencapai tujuan yang diharapkan dari sebuah kelompok, biasanya memiliki jangka pendek dan batas waktu tertentu.
Pemilihan tujuan dari setiap organisasi sangat penting, karena dengan hal tersebut, bisa menjadi semangat kerja, dan rasa bertanggungjawab, komitmen dan motivasi dari setiap anggota dalam sebuah kelompok.
Manfaat Organisasi; Mengikuti atau menjadi bagian dari sebuah organisasi mempunyai dampak sangat besar untuk kehidupan, karena dalam sebuah organisasi bisa di ibaratkan sebagai masyarakat dalam lingkup kecil. Selalu ada masalah yang perlu dipecahkan bersama, sikap saling menjaga dan bertanggungjawab terhadap keutuhan anggota atau pun mempertahankan sebuah kelompok, memberikan gambaran sebuah perjuangan panjang, dan ini akan sangat membantu ketika dalam penyelesaian masalah atau memberikan masukan kepada masyarakat dalam lingkup luas.
1. Tujuan atau Misi umum : Pernyataan luas, atau tujuan dalam skala umum yang mendefinisikan bagaimana tercipta sebuah organisasi tersebut, biasanya tidak berubah dari tahun ke tahun dan sering menjadi pernyataan pertama dalam konstitusi sebuah organisasi.
2. Tujuan adalah pernyataan yang menjelaskan apa yang sebuah organisasi itu ingin di capai. Merupakan bagian dari tujuan dan misi dari sebuah organisasi, tujuan seperti ini bisa seperti ini bisa berubah dari tahun ke tahun tergantung pada kesepakatan dari kelompok tersebut.
3. Tujuan merupakan deskripsi dari apa yang harus dilakukan berasal dari tujuan, spesifik yang jelas. laporan tugas terukur untuk mencapai tujuan yang diharapkan dari sebuah kelompok, biasanya memiliki jangka pendek dan batas waktu tertentu.
Pemilihan tujuan dari setiap organisasi sangat penting, karena dengan hal tersebut, bisa menjadi semangat kerja, dan rasa bertanggungjawab, komitmen dan motivasi dari setiap anggota dalam sebuah kelompok.
Manfaat Organisasi; Mengikuti atau menjadi bagian dari sebuah organisasi mempunyai dampak sangat besar untuk kehidupan, karena dalam sebuah organisasi bisa di ibaratkan sebagai masyarakat dalam lingkup kecil. Selalu ada masalah yang perlu dipecahkan bersama, sikap saling menjaga dan bertanggungjawab terhadap keutuhan anggota atau pun mempertahankan sebuah kelompok, memberikan gambaran sebuah perjuangan panjang, dan ini akan sangat membantu ketika dalam penyelesaian masalah atau memberikan masukan kepada masyarakat dalam lingkup luas.
Selain itu beberapa manfaat lain yang bisa diperoleh dalam sebuah organisasi antara lain :
1. Tercapainya sebuah tujuan: Organisasi dibentuk dari tujuan-tujuan bersama yang berkaitan, maka pencapaian tujuan yang dilakukan oleh orang banyak atau dalam artian anggota sebuah kelompok lebih berpeluang untuk mencapai tujuan yang lebih maksimal dan efektif.
2. Melatih mental bicara di publik : mental berbicara didepan umum tidak setiap orang bisa peroleh dengan mudah, harus dengan pelatihan lama dan berkala. Sebuah organisasi, kelompok belajar, atau kelompok studi ilmiah bagi para mahasiswa adalah sebuah wadah yang tepat untuk pengembangan public speaking.
3. Mudah memecahkan masalah : karena dalam sebuah organisasi permasalahan adalah hal yang sangat sering terjadi, entah karena perbedaan pendapat atau permasalahan dalam segi fiskal sebuah kelompok. Pemecahan dari setiap permasalahan yang ada mengajarkan bagaimana harus bersikap dan menyikapi permasalahan yang ada dalam kehidupan masyarakat yang lebih kompleks dan majemuk.
Selain hal-hal diatas, masih banyak manfaat organisasi yang bisa diperoleh, namun disini tidak dijabarkan lebih lanjut, hal lain yang bisa kita dapatkan antara lain:
1. Melatih Leadership
2. Memperluas pergaulan
3. Meningkatkan wawasan dan pengetahuan
4. Membentuk karakteristik seseorang
5. Kuat dalam menghadapi tekanan
6. Mampu mengatur waktu dengan sangat baik
7. Sebagai ajang pembelajaran kerja yang sesungguhnya
1. Tercapainya sebuah tujuan: Organisasi dibentuk dari tujuan-tujuan bersama yang berkaitan, maka pencapaian tujuan yang dilakukan oleh orang banyak atau dalam artian anggota sebuah kelompok lebih berpeluang untuk mencapai tujuan yang lebih maksimal dan efektif.
2. Melatih mental bicara di publik : mental berbicara didepan umum tidak setiap orang bisa peroleh dengan mudah, harus dengan pelatihan lama dan berkala. Sebuah organisasi, kelompok belajar, atau kelompok studi ilmiah bagi para mahasiswa adalah sebuah wadah yang tepat untuk pengembangan public speaking.
3. Mudah memecahkan masalah : karena dalam sebuah organisasi permasalahan adalah hal yang sangat sering terjadi, entah karena perbedaan pendapat atau permasalahan dalam segi fiskal sebuah kelompok. Pemecahan dari setiap permasalahan yang ada mengajarkan bagaimana harus bersikap dan menyikapi permasalahan yang ada dalam kehidupan masyarakat yang lebih kompleks dan majemuk.
Selain hal-hal diatas, masih banyak manfaat organisasi yang bisa diperoleh, namun disini tidak dijabarkan lebih lanjut, hal lain yang bisa kita dapatkan antara lain:
1. Melatih Leadership
2. Memperluas pergaulan
3. Meningkatkan wawasan dan pengetahuan
4. Membentuk karakteristik seseorang
5. Kuat dalam menghadapi tekanan
6. Mampu mengatur waktu dengan sangat baik
7. Sebagai ajang pembelajaran kerja yang sesungguhnya
Bentuk – Bentuk Organisasi;
1. Organisasi politik adalah organisasi atau kelompok yang bergerak atau berkepentingan atau terlibat dalam proses politik dan dalam ilmu kenegaraan, secara aktif berperan dalam menentukan nasib bangsa tersebut. Organisasi politik dapat mencakup berbagai jenis organisasi seperti kelompok advokasi yang melobi perubahan kepada politisi, lembaga think tank yang mengajukan alternatif kebijakan, partai politik yang mengajukan kandidat pada pemilihan umum, dan kelompok teroris yang menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan politiknya. Dalam pengertian yang lebih luas, suatu organisasi politik dapat pula dianggap sebagai suatu sistem politik jika memiliki sistem pemerintahan yang lengkap. Organisasi politik merupakan bagian dari suatu kesatuan yang berkepentingan dalam pembentukan tatanan sosial pada suatu wilayah tertentu oleh pemerintahan yang sah. Organisasi ini juga dapat menciptakan suatu bentuk struktur untuk diikuti.
2. Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
3. Organisasi mahasiswa adalah organisasi yang beranggotakan mahasiswa sebagai wadah kegiatan ko dan atau ekstra kurikuler. Organisasi ini dapat berupa organisasi kemahasiswaan intra kampus, organisasi kemahasiswaan antar kampus, organisasi ekstra kampus maupun semacam ikatan mahasiswa kedaerahan yang pada umumnya beranggotakan lintas atau antar kampus. Salah satu bentuk organisasi mahasiswa adalah Ikatan Organisasi Mahasiswa Sejenis (IOMS) baik di tingkat perguruan tinggi, antar perguruan tinggi maupun tingkat nasional sebagai wadah kerja sama dan berjejaring untuk mengembangkan potensi serta partisipasi aktif terhadap peningkatan kualitas pendidikan dan kemajuan Indonesia sesuai disiplin ilmunya. Bentuk berikutnya adalah Unit Kegiatan Mahasiswa yang biasanya disingkat UKM yaitu organisasi mahasiswa yang dibentuk berdasarkan kesamaan minat, baik di bidang olahraga, seni atau lainnya serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang bentuk dan atau strukturnya berbeda di setiap perguruan tinggi. Beberapa IOMS tingkat nasional memiliki legalitas berupa SK dari Dirjen DIKTI (tidak ada keharusan) dan hanya ada satu IOMS yang mewakili setiap organisasi/ikatan/himpunan di setiap disiplin ilmu di tingkat nasional. Mahasiswa Indonesia di luar negeri juga membentuk organisasi mahasiswa berupa Perhimpunan Pelajar Indonesia, atau PPI yang beranggotakan pelajar dan mahasiswa Indonesia. Pada dasarnya, Organisasi Mahasiswa adalah sebuah wadah berkumpulnya mahasiswa demi mencapai tujuan bersama, namun harus tetap sesuai dengan koridor AD/ART yang disetujui oleh semua anggota dan pengurus organisasi tersebut. Organisasi Mahasiswa tidak boleh keluar dari rambu-rambu utama tugas dan fungsi perguruan tinggi yaitu tri darma perguruan tinggi, tanpa kehilangan daya kritis dan tetap berjuang atas nama mahasiswa, bukan pribadi atau golongan.
4. Organisasi olahraga; dalam UU No. 3 Tahun 2005 tentang System Keolahragaan Nasional, Organisasi Olahraga mempunyai pengertian sekumpulan orang yang menjalin kerja sama dengan membentuk organisasi untuk penyelenggaraan olahraga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan organisasi olahraga yang diuraikan ini terdiri atas;
• Organisasi Olahraga Di Masyarakat.
Organisasi olahraga di masyarakat meliputi sekelompok orang dari bermacam-macam profesi yang ada di masyarakat, untuk membentuk organisnsi cabang olahraga sesuai yang diminatinya. Di masyaraknt luas banyak dibentuk suatu organisasi cabang olahraga yang bertujuan bermacam-macam. Organisasi olahraga tersebut merupakan wadah bagi anggota masyarakat yang berminat pada cabang olahraga tertentu. Di samping itu kelompok orang yang berprofesi tertentu yang selalu terlibat dengan kegiatan olahraga, membentuk suatu organisasi fungsional. Kegiatan sejenis seperti cabang-cabang olahraga dan badan fungsional mewadahi diri dalam organisasi seperti Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Organisasi Olahraga tersebut terdiri dari :
• Organisasi Olahraga Yang Bersifat Tetap.
Organisasi olahraga yang didirikan dalam waktu cukup lama (tidak terbatas) dikendalikan oleh suatu ketentuan yaitu Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dari organisasi tersebut. AD/ART tersebut merupakan tempat berpijaknya anggota pengurus atau anggota organisasi untuk melangkah dan bertindak dalam mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Organisasi induk cabang olahraga yang dibentuk oleh orang yang menggemari dan berprestasi pada cabang olahraga tersebut, masih ada orang dengan profesi tertentu dan memiliki kepentingan yang sama dan telah menjadi anggota KONI adalah:
BAPOMI (mahasiswa)
BAPOPSI (pelajar)
SIWO (wartawan)
BAPOR (pegawai)
BPOC (Olahraga cacat)
PERWOSI (Wanita)
PP KORI (Perhimpunan Pembina Kesehatan Olahraga Indonesia)
1. Organisasi politik adalah organisasi atau kelompok yang bergerak atau berkepentingan atau terlibat dalam proses politik dan dalam ilmu kenegaraan, secara aktif berperan dalam menentukan nasib bangsa tersebut. Organisasi politik dapat mencakup berbagai jenis organisasi seperti kelompok advokasi yang melobi perubahan kepada politisi, lembaga think tank yang mengajukan alternatif kebijakan, partai politik yang mengajukan kandidat pada pemilihan umum, dan kelompok teroris yang menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan politiknya. Dalam pengertian yang lebih luas, suatu organisasi politik dapat pula dianggap sebagai suatu sistem politik jika memiliki sistem pemerintahan yang lengkap. Organisasi politik merupakan bagian dari suatu kesatuan yang berkepentingan dalam pembentukan tatanan sosial pada suatu wilayah tertentu oleh pemerintahan yang sah. Organisasi ini juga dapat menciptakan suatu bentuk struktur untuk diikuti.
2. Organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.
3. Organisasi mahasiswa adalah organisasi yang beranggotakan mahasiswa sebagai wadah kegiatan ko dan atau ekstra kurikuler. Organisasi ini dapat berupa organisasi kemahasiswaan intra kampus, organisasi kemahasiswaan antar kampus, organisasi ekstra kampus maupun semacam ikatan mahasiswa kedaerahan yang pada umumnya beranggotakan lintas atau antar kampus. Salah satu bentuk organisasi mahasiswa adalah Ikatan Organisasi Mahasiswa Sejenis (IOMS) baik di tingkat perguruan tinggi, antar perguruan tinggi maupun tingkat nasional sebagai wadah kerja sama dan berjejaring untuk mengembangkan potensi serta partisipasi aktif terhadap peningkatan kualitas pendidikan dan kemajuan Indonesia sesuai disiplin ilmunya. Bentuk berikutnya adalah Unit Kegiatan Mahasiswa yang biasanya disingkat UKM yaitu organisasi mahasiswa yang dibentuk berdasarkan kesamaan minat, baik di bidang olahraga, seni atau lainnya serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang bentuk dan atau strukturnya berbeda di setiap perguruan tinggi. Beberapa IOMS tingkat nasional memiliki legalitas berupa SK dari Dirjen DIKTI (tidak ada keharusan) dan hanya ada satu IOMS yang mewakili setiap organisasi/ikatan/himpunan di setiap disiplin ilmu di tingkat nasional. Mahasiswa Indonesia di luar negeri juga membentuk organisasi mahasiswa berupa Perhimpunan Pelajar Indonesia, atau PPI yang beranggotakan pelajar dan mahasiswa Indonesia. Pada dasarnya, Organisasi Mahasiswa adalah sebuah wadah berkumpulnya mahasiswa demi mencapai tujuan bersama, namun harus tetap sesuai dengan koridor AD/ART yang disetujui oleh semua anggota dan pengurus organisasi tersebut. Organisasi Mahasiswa tidak boleh keluar dari rambu-rambu utama tugas dan fungsi perguruan tinggi yaitu tri darma perguruan tinggi, tanpa kehilangan daya kritis dan tetap berjuang atas nama mahasiswa, bukan pribadi atau golongan.
4. Organisasi olahraga; dalam UU No. 3 Tahun 2005 tentang System Keolahragaan Nasional, Organisasi Olahraga mempunyai pengertian sekumpulan orang yang menjalin kerja sama dengan membentuk organisasi untuk penyelenggaraan olahraga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan organisasi olahraga yang diuraikan ini terdiri atas;
• Organisasi Olahraga Di Masyarakat.
Organisasi olahraga di masyarakat meliputi sekelompok orang dari bermacam-macam profesi yang ada di masyarakat, untuk membentuk organisnsi cabang olahraga sesuai yang diminatinya. Di masyaraknt luas banyak dibentuk suatu organisasi cabang olahraga yang bertujuan bermacam-macam. Organisasi olahraga tersebut merupakan wadah bagi anggota masyarakat yang berminat pada cabang olahraga tertentu. Di samping itu kelompok orang yang berprofesi tertentu yang selalu terlibat dengan kegiatan olahraga, membentuk suatu organisasi fungsional. Kegiatan sejenis seperti cabang-cabang olahraga dan badan fungsional mewadahi diri dalam organisasi seperti Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Organisasi Olahraga tersebut terdiri dari :
• Organisasi Olahraga Yang Bersifat Tetap.
Organisasi olahraga yang didirikan dalam waktu cukup lama (tidak terbatas) dikendalikan oleh suatu ketentuan yaitu Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dari organisasi tersebut. AD/ART tersebut merupakan tempat berpijaknya anggota pengurus atau anggota organisasi untuk melangkah dan bertindak dalam mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Organisasi induk cabang olahraga yang dibentuk oleh orang yang menggemari dan berprestasi pada cabang olahraga tersebut, masih ada orang dengan profesi tertentu dan memiliki kepentingan yang sama dan telah menjadi anggota KONI adalah:
BAPOMI (mahasiswa)
BAPOPSI (pelajar)
SIWO (wartawan)
BAPOR (pegawai)
BPOC (Olahraga cacat)
PERWOSI (Wanita)
PP KORI (Perhimpunan Pembina Kesehatan Olahraga Indonesia)
Cabang olahraga yang “berinduk” pada KONI umumnya bertujuan guna meningkatkan prestasinya dengan demikian akan dapat menjunjung tinggi nama dan martabat bangsa Indonesia dan dapat mempererat persahabatan dengan bangsa-¬bangsa lainnya,
• Organisasi Olahraga Yang Bersifat Sementara.
Organisasi olahraga yang bersifat sementara adalah organisasi cabang olahraga yang dibentuk dalam waktu tertentu sesuai dengan tugas, fungsi dan tujuan yang harus dicapai.
• Organisasi Olahraga Yang Bersifat Sementara.
Organisasi olahraga yang bersifat sementara adalah organisasi cabang olahraga yang dibentuk dalam waktu tertentu sesuai dengan tugas, fungsi dan tujuan yang harus dicapai.
5. Organisasi Sekolah; Organisasi secara umum dapat diartikan memberi struktur atau susunan yakni dalam penyusunan penempatan orang-orang dalam suatu kelompok kerja sama, dengan maksud menempatkan hubungan antara orang-orang dalam kewajiban-kewajiban, hak-hak dan tanggung jawab masing-masing. Dalam suatu susunan atau struktur organisasi dapat dilihat bidang, tugas dan fungsi masing-masing kesatuan serta hubungan vertikal horizontal antara kesatuan-kestuan tersebut.
Dalam penyelenggaraan pendidikan lembaga pendidikan tidak dapat lepas dari organisasi negara. Untuk organisasi ini Mulyani A Nurhadi mmbedakan menjadi dua yaitu organisasi makro dan mikro. Organisasi pendidikan makro adalah organisasi pendidikan dilihat dari segi organisasi secara luas. Dalam struktur organisasi, organisasi pendidikan pada tingkat makro dibedakan atas: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan tingkat Pusat, Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kantor Pendidikan Dan Kebudayaan di Kabupaten/Kotamadya dan Kantor Pendidikan dan Kebudayaan tingkat Kecamatan.
Organisasi pendidikan mikro adalah organisasi pendidikan dilihat dengan titik tolak dengan unit-unit yang ada pada suatu sekolah atau lembaga pendidikan penyelenggara langsung proses belajar mengajar. Struktur disetiap sekolah atau lembaga tidak seluruhnya sama. Mungkin disuatu sekolah terdapat sesuatu unit sekolah yang disekolah lain tidak terdapat karena disebabkan kekurangan tenaga atau sarana lain.
Organisasi sekolah adalah sistem yang bergerak dan berperan dalam merumuskan tujuan pendewasaan manusia sebagai mahluk sosial agar mampu berinteraksi dengan lingkungan. Dengan begitu disana kita bisa belajar bagaimana cara menyikapi diri kita ketika berhadapan dengan suatu masalah sehingga kita bisa menyelesaikannya. Dengan pendewasaan maka kita dapat menyikapi masalah kita dengan baik dan kita juga mampu berinteraksi sebagai mana peran kita didalam suatu lingkungan.
Definisi organisasi sekolah dari para ahli:
• Organization is the form of every human association for the attainment of comon purpose (James D. Oony)
• An organization as a system of cooperative activities of two or more persons (Chester I. Barnard)
Dari definisi tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa organisasi adalah sebuah bentuk atau sistem yang terdiri dari sekelompok manusia yang berkerjasama untuk mencapai tujuan bersama. Oleh sebab itu sekolah dikatakan sebagai sebuah organisasi karena sekolah didirikan untuk mencapai tujuan bersama khususnya di bidang pendidikan.
Bentuk-Bentuk Organisasi Sekolah; Setiap unit kerja dipimpin oleh seorang kepala/pimpinan yang menduduki posisi menurut tingkat unit kerjanya di dalam keseluruhan organisasi. Posisi, tanggung jawab dan wewenang di dalam suatu kelompok formal terikat pada struktur dan dibatasi oleh peraturan-peraturan yang mendasari pembentukan organisasi kerja tersebut. Hubungan kerja yang didasari wewenang dan tanggung jawab, baik secara vertikal maupun horizontal dan diagonal akan menunjukan pola tertentu sebagai mekanisme kerja. Dengan kata lain pembagian tugas, pelimpahan wewenang dan tanggung jawab serta arus perwujudan tugas, akan menggambarkan tipe atau bentuk organisasi kerja. Tipe-tipe organisasi itu antara lain:
Dalam penyelenggaraan pendidikan lembaga pendidikan tidak dapat lepas dari organisasi negara. Untuk organisasi ini Mulyani A Nurhadi mmbedakan menjadi dua yaitu organisasi makro dan mikro. Organisasi pendidikan makro adalah organisasi pendidikan dilihat dari segi organisasi secara luas. Dalam struktur organisasi, organisasi pendidikan pada tingkat makro dibedakan atas: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan tingkat Pusat, Kantor Wilayah Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Kantor Pendidikan Dan Kebudayaan di Kabupaten/Kotamadya dan Kantor Pendidikan dan Kebudayaan tingkat Kecamatan.
Organisasi pendidikan mikro adalah organisasi pendidikan dilihat dengan titik tolak dengan unit-unit yang ada pada suatu sekolah atau lembaga pendidikan penyelenggara langsung proses belajar mengajar. Struktur disetiap sekolah atau lembaga tidak seluruhnya sama. Mungkin disuatu sekolah terdapat sesuatu unit sekolah yang disekolah lain tidak terdapat karena disebabkan kekurangan tenaga atau sarana lain.
Organisasi sekolah adalah sistem yang bergerak dan berperan dalam merumuskan tujuan pendewasaan manusia sebagai mahluk sosial agar mampu berinteraksi dengan lingkungan. Dengan begitu disana kita bisa belajar bagaimana cara menyikapi diri kita ketika berhadapan dengan suatu masalah sehingga kita bisa menyelesaikannya. Dengan pendewasaan maka kita dapat menyikapi masalah kita dengan baik dan kita juga mampu berinteraksi sebagai mana peran kita didalam suatu lingkungan.
Definisi organisasi sekolah dari para ahli:
• Organization is the form of every human association for the attainment of comon purpose (James D. Oony)
• An organization as a system of cooperative activities of two or more persons (Chester I. Barnard)
Dari definisi tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa organisasi adalah sebuah bentuk atau sistem yang terdiri dari sekelompok manusia yang berkerjasama untuk mencapai tujuan bersama. Oleh sebab itu sekolah dikatakan sebagai sebuah organisasi karena sekolah didirikan untuk mencapai tujuan bersama khususnya di bidang pendidikan.
Bentuk-Bentuk Organisasi Sekolah; Setiap unit kerja dipimpin oleh seorang kepala/pimpinan yang menduduki posisi menurut tingkat unit kerjanya di dalam keseluruhan organisasi. Posisi, tanggung jawab dan wewenang di dalam suatu kelompok formal terikat pada struktur dan dibatasi oleh peraturan-peraturan yang mendasari pembentukan organisasi kerja tersebut. Hubungan kerja yang didasari wewenang dan tanggung jawab, baik secara vertikal maupun horizontal dan diagonal akan menunjukan pola tertentu sebagai mekanisme kerja. Dengan kata lain pembagian tugas, pelimpahan wewenang dan tanggung jawab serta arus perwujudan tugas, akan menggambarkan tipe atau bentuk organisasi kerja. Tipe-tipe organisasi itu antara lain:
• Organisasi Lini (Line Organization)
Dalam tipe ini semua hak dan kekuasaan berada pada pimpinan tertinggi. Personal yang lain disebut bawahan tidak mempunyai hak dan kekuasaan sekecil apa pun karena hanya berkedudukan sebagai pelaksana tugas dari atasan. Tidak dibenarkan adanya inisiatif dan kreativitas, semua tugas harus dilaksanakan sebagaimana diperintahkan. Saluran perintah dan penyampaian tanggung jawab dalam organisasi tipe ini dilakukan melalui prosedur dari atas ke bawah dan sebaliknya.
• Organisasi Staf (Staff Organization)
Dalam tipe ini semua hak, kekuasaan dan tanggung jawab dibagi habis pada unit kerja yang ada secara bertingkat. Setiap unit memperoleh sebagian hak dalam menentukan kebijakan sepanjang tidak bertentangan dengan kebijaksanaan umum dari pimpinan tertinggi. Wewenang dan tanggung jawab dilimpahkan secara luas, sehingga pimpinan berkedudukan sebagai koordinator. Tanggung jawab disampaikan secara bertingkat sesuai dengan hak dan kekuasaan yang dilimpahkan.
• Bentuk Gabungan (Line and Staff Organization)
Tipe ini sebagai gabungan dari kedua tipe di atas, menempatkan pimpinan tertinggi sebagai pemegang hak dan kekuasaan tertinggi dan terakhir. Tidak semua hak, kekuasaan dan tanggung jawab dibagi habis pada unit kerja yang ada, tugas yang bersifat prinsipil tetap berada pada atasan/pimpinan tetinggi. Pimpinan unit kerja sebagai staf memperoleh wewenang dalam bidang kerja masing-masing sepanjang tidak berhubungan dengan tugas yang menjadi wewenang atau kekuasaan pimpinan tertinggi.
• Organisasi Fungsional (Fungsional Organization)
Dalam tipe ini pembagian hak dan kekuasaan dilakukan berdasar fungsi yang diemban oleh unit kerja dan terbatas pada tugas-tugas yang memerlukan keahlian khusus. Sehingga personal yang diangkat dan menerima wewenang untuk menjalankan kekuasaan diserahkan pada orang yang mempunyai keahlian dalam bidang kerja masing-masing. Wewenang yang dilimpahkan dibatasi mengenai bidang teknis yang memerlukan keahlian tertentu secara khusus.
6. Organisasi Negara; suatu kelompok orang yang mempunyai tujuan yang sama dalam suatu Negara. Organisasi yang berada di Negara Indonesia diantaranya yaitu Muhammadiyah, Fatwa MUI, Nahdatul Ulama, Perhimpunan Pelajar Indonesia dan lain lain.
7. Organisasi Kepemudaan; Organisasi kepemudaan adalah wadah pengembangan potensi pemuda (UU NOMOR 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan).
8. Organisasi Masyarakat; Organisasi Kemasyarakatan yang selanjutnya disebut Ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila (UU NOMOR 17 Tahun 2013 Tentang Ormas).
Itulah segelumit mengenai Organisasi yang mudah-mudahan bermanfaat untuk teman – teman semua agar memahami apa itu makna dari Organisasi. Pada poin berikutnya saya ingin membahas mengenai SAPMA PEMUDA PANCASILA yang memiliki kepanjangan Satuan Pelajar, Siswa dan Mahasiswa Pemuda Pancasila. Dari kepanjangannya terdapat enam kata – kata yang harus saya jabarkan yaitu:
1. Satuan
2. Pelajar
3. Siswa
4. Mahasiswa
5. Pemuda
6. Pancasila
Mulai dari point pertama yaitu Satuan, didalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Satuan memiliki 4 makna atau arti :
1. Bilangan bulat positif terkecil dari bilangan seluruhnya (bilangan satu): bilangan 235 -nya 5, puluhannya 3, dan ratusannya 2;
2. Standar atau dasar ukuran (takaran, sukatan, uang, dsb): meter ialah – ukuran panjang, sedangkan gram – berat;
3. sekelompok orang (tentara, alat-alat, dsb) yg merupakan keutuhan: – pasukan bermotor;
4. perangkat; unit;
5. - kerja kelompok orang yg melakukan suatu kegiatan yg sama; – tempur sekelompok orang (tentara, prajurit) yg melakukan pertempuran; – tugas sekelompok orang yg mempunyai kegiatan atau tugas yg sama;
Point kedua yaitu Pelajar, didalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Pelajar memiliki makna atau arti anak sekolah (terutama pd sekolah dasar dan sekolah lanjutan); anak didik; murid; siswa. Ada pula yang berpendapat bahwa sebutan “Pelajar” diberikan kepada peserta didik yang sedang mengikuti proses pendidikan dan pembelajaran untuk mengembangkan dirinya melalui jalur, jenjang dan jenis pendidikan. Peserta didik dalam arti luas. Peserta didik dalam arti luas adalah setiap orang yang terkait dengan proses pendidikan sepanjang hayat, sedangkan dalam arti sempit adalah setiap siswa yang belajar di sekolah (Sinolungan, 1997).
Peserta didik dalam arti sempit inilah yang disebut sebagai pelajar. Dikatakan pelajar sebab mereka mengikuti pembelajaran dalam konteks pendidikan formal , yakni pendidikan di sekolah. Melalui pendidikan formal inilah pelajar diajarkan berbagai macam ilmu pengetahuan, seperti Ilmu Pengetahuan Alam, Sosial, Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, dan masih banyak lagi. Diharapkan, selama mengikuti kegiatan pembelajaran, siswa mampu mengembangkan dirinya baik secara social, emosi, intelektual, bahasa, moral dan kepribadian ke arah positif yang diinginkan semua orang. Perkembangan yang dialami pelajar berbeda-beda. Tergantung pada faktor-faktor yang mempengaruhi proses belajar mengajar. Tidak selamanya perkembangan pada diri pelajar menuju pada hal positif. Adakalanya beberapa pelajar justru menunjukkan perkembangan ke arah negatif, salah satunya aksi premanisme yang marak dilakukan oleh pelajar di berbagai daerah saat ini.
Point ke tiga Siswa; dalam KBBI siswa memiliki arti atau makna adalah murid (terutama pd tingkat sekolah dasar dan menengah); pelajar: — SMU. Siswa atau peserta didik adalah mereka yang secara khusus diserahkan oleh kedua orang tuanya untuk mengikuti pembelajaran yang diselenggarakan di sekolah, dengan tujuan untuk menjadi manusia yang berilmu pengetahuan, berketerampilan, berpengalaman, berkepribadian,berakhlak mulia, dan mandiri.
Siswa adalah organisme yang unik yang berkembang sesuai dengan tahap perkembangannya. Perkembangan anak adalah perkembangan seluruh aspek kepribadiannya, akan tetapi tempo dan irama perkembangan masingmasing anak pada setiap aspek tidak selalu sama. Proses pembelajaran dapat dipengaruhi oleh perkembangan anak yang tidak sama itu, di samping karakteristik lain yang melekat pada diri anak.
Seperti halnya guru, faktor-faktor yang dapat mempengaruhi proses pembelajaran dilihat dari aspek siswa meliputi aspek latar belakang siswa yang menurut Dunkin disebut pupil formative experiences serta faktor sifat yang dimiliki siswa (pupil properties).
• Aspek latar belakang, meliputi jenis kelamin siswa, tempat kelahiran, tempat tinggal siswa, tingkat sosial ekonomi siswa, dari keluarga yang bagaimana siswa berasal, dan lain-lain.
• Sifat yang dimiliki siswa, meliputi kemampuan dasar, pengetahuan dan sikap.
Tidak dapat disangkal bahwa siswa memiliki kemampuan yang berbeda yang dapat dikelompokkan pada siswa berkemampuan tinggi, sedang, dan rendah. Siswa yang termasuk berkemampuan tinggi biasanya ditunjukkan oleh motivasi yang tinggi dalam belajar, perhatian, dan keseriusan dalam mengikuti pelajaran, dan lain-lain. Sebaliknya, siswa yang tergolong pada kemampuan rendah ditandai dengan kurangnya motivasi belajar, tidak adanya keseriusan dalam mengikuti pelajaran, termasuk menyelesaikan tugas, dan lain sebagainya. Perbedaan-perbedaan semacam itu harus dijadikan acuan dalam melakukan kegiatan pembelajaran serta menuntut perlakuan yang berbeda pula baik dalam penempatan atau pengelompokkan siswa maupun dalam perlakuan guru dalam menyesuaikan gaya belajar. Demikian juga halnya dengan tingkat pengetahuan siswa. Siswa yang memiliki pengetahuan yang memadai tentang penggunaan bahasa standar, misalnya, akan mempengaruhi proses pembelajaran mereka dibandingkan dengan siswa yang tidak memiliki tentang hal itu.
Sikap dan penampilan siswa di dalam kelas juga merupakan aspek lain yang bisa mempengaruhi proses pembelajaran. Ada kalanya ditemukan siswa yang sangat aktif (hyperkinetic) dan apa pula siswa yang pendiam,tidak sedikit juga ditemukan siswa yang memiliki motivasi yang rendah dalam belajar. Semua itu akan mempengaruhi proses pembelajaran di dalam kelas. Sebab, bagaimanapun faktor siswa dan guru merupakan faktor yang sangat menentukan interaksi pembelajaran. Setiap siswa mempunyai keragaman dalam hal kecakapan maupun kepribadian. Dalam proses belajar mengajar, karakteristik para siswa sangat perlu diperhitungkan lantaran dapat mempengaruhi jalannya proses dan hasil pembelajaran siswa yang bersangkutan. Oleh karena itu adalah penting sekali guru mengenal dan memahami siswa dengan seksama. Tujuannya agar guru dapat menentukan dengan seksama bahan-bahan yang akan diberikan, menggunakan prosedur (strategi dan metode) mengajar yang serasi, serta mengadakan diagnosis atas kesulitan belajar yang dialami siswa, membantu siswa mengatasi masalah pribadi dan sosial, memberikan bimbingan, menilai hasil belajar dan kemajuan belajar siswa, dan kegiatan-kegiatan guru lainnya yang bertalian dengan individu siswa.
Point ke empat, Mahasiswa; dalam KBBI memiliki makna atau pengertian orang yg belajar di perguruan tinggi. Apa sih kata atau arti dari sebuah kata mahasiswa. Menurut wikipedia Indonesia, arti dari Mahasiswa atau Mahasiswi adalah panggilan untuk orang yang sedang menjalani pendidikan tinggi di sebuah universitas atau perguruan tinggi. Sedangkan kalau diartikan dari katanya sendiri yaitu, Mahasiswa adalah suatu kata yang tersusun dari dua unsur kata yaitu, “maha” dan “siswa”. Dimana kata maha disini diartikan sesuatu yang lebih tinggi tingkatannya atau tidak merasa cukup, sedangkan siswa sendiri adalah pelajar atau seorang yang menunutut ilmu. Jadi arti mahasiswa kalau menurut arti katanya sendiri yaitu, pelajar atau siswa yang tingkatannya lebih tinggi dibandingkan dengan siswa yang biasa.
Point ke lima, Pemuda; orang yg masih muda; orang muda: – harapan bangsa (KBBI). Adapula yang mengartikan Pemuda adalah individu yang bila dilihat secara fisik sedang mengalami perkembangan dan secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional, sehingga pemuda merupakan sumber daya manusia pembangunan baik saat ini maupun masa datang. Secara internasional,WHO menyebut sebagai” young people” dengan batas usia 10-24 tahun, sedangkan usia 10-19 tahun disebut ”adolescenea” atau remaja. International Youth Year yang diselenggarakan tahun 1985, mendefinisikan penduduk berusia 15-24 tahun sebagai kelompok pemuda. Dalam UU No 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan, pemuda memiliki arti Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun.
Point ke enam Pancasila; dalam pembahasan terakhir ini ada dua kata yang terdapat di dalamnya yaitu Panca dan Sila, yang artinya kita harus mengetahui apa itu arti panca dan arti sila.
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pada sejarahnya jauh sebelum Pancasila ini dicetuskan menjadi ideology dasar NKRI dari dulu sejak agama Budha masuk di Indonesia, Indonesia telah mengenal Pancasila dalam konteks ajaran agama yaitu agama Budha. Pancasila adalah ajaran dasar moral agama Buddha, yang ditaati oleh pengikut Siddhartha Gautama. Kata Pancasila ini berasal dari bahasa Sanskerta pañcaśīla dan berarti adalah Lima Kemoralan.
Dalam tipe ini semua hak dan kekuasaan berada pada pimpinan tertinggi. Personal yang lain disebut bawahan tidak mempunyai hak dan kekuasaan sekecil apa pun karena hanya berkedudukan sebagai pelaksana tugas dari atasan. Tidak dibenarkan adanya inisiatif dan kreativitas, semua tugas harus dilaksanakan sebagaimana diperintahkan. Saluran perintah dan penyampaian tanggung jawab dalam organisasi tipe ini dilakukan melalui prosedur dari atas ke bawah dan sebaliknya.
• Organisasi Staf (Staff Organization)
Dalam tipe ini semua hak, kekuasaan dan tanggung jawab dibagi habis pada unit kerja yang ada secara bertingkat. Setiap unit memperoleh sebagian hak dalam menentukan kebijakan sepanjang tidak bertentangan dengan kebijaksanaan umum dari pimpinan tertinggi. Wewenang dan tanggung jawab dilimpahkan secara luas, sehingga pimpinan berkedudukan sebagai koordinator. Tanggung jawab disampaikan secara bertingkat sesuai dengan hak dan kekuasaan yang dilimpahkan.
• Bentuk Gabungan (Line and Staff Organization)
Tipe ini sebagai gabungan dari kedua tipe di atas, menempatkan pimpinan tertinggi sebagai pemegang hak dan kekuasaan tertinggi dan terakhir. Tidak semua hak, kekuasaan dan tanggung jawab dibagi habis pada unit kerja yang ada, tugas yang bersifat prinsipil tetap berada pada atasan/pimpinan tetinggi. Pimpinan unit kerja sebagai staf memperoleh wewenang dalam bidang kerja masing-masing sepanjang tidak berhubungan dengan tugas yang menjadi wewenang atau kekuasaan pimpinan tertinggi.
• Organisasi Fungsional (Fungsional Organization)
Dalam tipe ini pembagian hak dan kekuasaan dilakukan berdasar fungsi yang diemban oleh unit kerja dan terbatas pada tugas-tugas yang memerlukan keahlian khusus. Sehingga personal yang diangkat dan menerima wewenang untuk menjalankan kekuasaan diserahkan pada orang yang mempunyai keahlian dalam bidang kerja masing-masing. Wewenang yang dilimpahkan dibatasi mengenai bidang teknis yang memerlukan keahlian tertentu secara khusus.
6. Organisasi Negara; suatu kelompok orang yang mempunyai tujuan yang sama dalam suatu Negara. Organisasi yang berada di Negara Indonesia diantaranya yaitu Muhammadiyah, Fatwa MUI, Nahdatul Ulama, Perhimpunan Pelajar Indonesia dan lain lain.
7. Organisasi Kepemudaan; Organisasi kepemudaan adalah wadah pengembangan potensi pemuda (UU NOMOR 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan).
8. Organisasi Masyarakat; Organisasi Kemasyarakatan yang selanjutnya disebut Ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila (UU NOMOR 17 Tahun 2013 Tentang Ormas).
Itulah segelumit mengenai Organisasi yang mudah-mudahan bermanfaat untuk teman – teman semua agar memahami apa itu makna dari Organisasi. Pada poin berikutnya saya ingin membahas mengenai SAPMA PEMUDA PANCASILA yang memiliki kepanjangan Satuan Pelajar, Siswa dan Mahasiswa Pemuda Pancasila. Dari kepanjangannya terdapat enam kata – kata yang harus saya jabarkan yaitu:
1. Satuan
2. Pelajar
3. Siswa
4. Mahasiswa
5. Pemuda
6. Pancasila
Mulai dari point pertama yaitu Satuan, didalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Satuan memiliki 4 makna atau arti :
1. Bilangan bulat positif terkecil dari bilangan seluruhnya (bilangan satu): bilangan 235 -nya 5, puluhannya 3, dan ratusannya 2;
2. Standar atau dasar ukuran (takaran, sukatan, uang, dsb): meter ialah – ukuran panjang, sedangkan gram – berat;
3. sekelompok orang (tentara, alat-alat, dsb) yg merupakan keutuhan: – pasukan bermotor;
4. perangkat; unit;
5. - kerja kelompok orang yg melakukan suatu kegiatan yg sama; – tempur sekelompok orang (tentara, prajurit) yg melakukan pertempuran; – tugas sekelompok orang yg mempunyai kegiatan atau tugas yg sama;
Point kedua yaitu Pelajar, didalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, Pelajar memiliki makna atau arti anak sekolah (terutama pd sekolah dasar dan sekolah lanjutan); anak didik; murid; siswa. Ada pula yang berpendapat bahwa sebutan “Pelajar” diberikan kepada peserta didik yang sedang mengikuti proses pendidikan dan pembelajaran untuk mengembangkan dirinya melalui jalur, jenjang dan jenis pendidikan. Peserta didik dalam arti luas. Peserta didik dalam arti luas adalah setiap orang yang terkait dengan proses pendidikan sepanjang hayat, sedangkan dalam arti sempit adalah setiap siswa yang belajar di sekolah (Sinolungan, 1997).
Peserta didik dalam arti sempit inilah yang disebut sebagai pelajar. Dikatakan pelajar sebab mereka mengikuti pembelajaran dalam konteks pendidikan formal , yakni pendidikan di sekolah. Melalui pendidikan formal inilah pelajar diajarkan berbagai macam ilmu pengetahuan, seperti Ilmu Pengetahuan Alam, Sosial, Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, dan masih banyak lagi. Diharapkan, selama mengikuti kegiatan pembelajaran, siswa mampu mengembangkan dirinya baik secara social, emosi, intelektual, bahasa, moral dan kepribadian ke arah positif yang diinginkan semua orang. Perkembangan yang dialami pelajar berbeda-beda. Tergantung pada faktor-faktor yang mempengaruhi proses belajar mengajar. Tidak selamanya perkembangan pada diri pelajar menuju pada hal positif. Adakalanya beberapa pelajar justru menunjukkan perkembangan ke arah negatif, salah satunya aksi premanisme yang marak dilakukan oleh pelajar di berbagai daerah saat ini.
Point ke tiga Siswa; dalam KBBI siswa memiliki arti atau makna adalah murid (terutama pd tingkat sekolah dasar dan menengah); pelajar: — SMU. Siswa atau peserta didik adalah mereka yang secara khusus diserahkan oleh kedua orang tuanya untuk mengikuti pembelajaran yang diselenggarakan di sekolah, dengan tujuan untuk menjadi manusia yang berilmu pengetahuan, berketerampilan, berpengalaman, berkepribadian,berakhlak mulia, dan mandiri.
Siswa adalah organisme yang unik yang berkembang sesuai dengan tahap perkembangannya. Perkembangan anak adalah perkembangan seluruh aspek kepribadiannya, akan tetapi tempo dan irama perkembangan masingmasing anak pada setiap aspek tidak selalu sama. Proses pembelajaran dapat dipengaruhi oleh perkembangan anak yang tidak sama itu, di samping karakteristik lain yang melekat pada diri anak.
Seperti halnya guru, faktor-faktor yang dapat mempengaruhi proses pembelajaran dilihat dari aspek siswa meliputi aspek latar belakang siswa yang menurut Dunkin disebut pupil formative experiences serta faktor sifat yang dimiliki siswa (pupil properties).
• Aspek latar belakang, meliputi jenis kelamin siswa, tempat kelahiran, tempat tinggal siswa, tingkat sosial ekonomi siswa, dari keluarga yang bagaimana siswa berasal, dan lain-lain.
• Sifat yang dimiliki siswa, meliputi kemampuan dasar, pengetahuan dan sikap.
Tidak dapat disangkal bahwa siswa memiliki kemampuan yang berbeda yang dapat dikelompokkan pada siswa berkemampuan tinggi, sedang, dan rendah. Siswa yang termasuk berkemampuan tinggi biasanya ditunjukkan oleh motivasi yang tinggi dalam belajar, perhatian, dan keseriusan dalam mengikuti pelajaran, dan lain-lain. Sebaliknya, siswa yang tergolong pada kemampuan rendah ditandai dengan kurangnya motivasi belajar, tidak adanya keseriusan dalam mengikuti pelajaran, termasuk menyelesaikan tugas, dan lain sebagainya. Perbedaan-perbedaan semacam itu harus dijadikan acuan dalam melakukan kegiatan pembelajaran serta menuntut perlakuan yang berbeda pula baik dalam penempatan atau pengelompokkan siswa maupun dalam perlakuan guru dalam menyesuaikan gaya belajar. Demikian juga halnya dengan tingkat pengetahuan siswa. Siswa yang memiliki pengetahuan yang memadai tentang penggunaan bahasa standar, misalnya, akan mempengaruhi proses pembelajaran mereka dibandingkan dengan siswa yang tidak memiliki tentang hal itu.
Sikap dan penampilan siswa di dalam kelas juga merupakan aspek lain yang bisa mempengaruhi proses pembelajaran. Ada kalanya ditemukan siswa yang sangat aktif (hyperkinetic) dan apa pula siswa yang pendiam,tidak sedikit juga ditemukan siswa yang memiliki motivasi yang rendah dalam belajar. Semua itu akan mempengaruhi proses pembelajaran di dalam kelas. Sebab, bagaimanapun faktor siswa dan guru merupakan faktor yang sangat menentukan interaksi pembelajaran. Setiap siswa mempunyai keragaman dalam hal kecakapan maupun kepribadian. Dalam proses belajar mengajar, karakteristik para siswa sangat perlu diperhitungkan lantaran dapat mempengaruhi jalannya proses dan hasil pembelajaran siswa yang bersangkutan. Oleh karena itu adalah penting sekali guru mengenal dan memahami siswa dengan seksama. Tujuannya agar guru dapat menentukan dengan seksama bahan-bahan yang akan diberikan, menggunakan prosedur (strategi dan metode) mengajar yang serasi, serta mengadakan diagnosis atas kesulitan belajar yang dialami siswa, membantu siswa mengatasi masalah pribadi dan sosial, memberikan bimbingan, menilai hasil belajar dan kemajuan belajar siswa, dan kegiatan-kegiatan guru lainnya yang bertalian dengan individu siswa.
Point ke empat, Mahasiswa; dalam KBBI memiliki makna atau pengertian orang yg belajar di perguruan tinggi. Apa sih kata atau arti dari sebuah kata mahasiswa. Menurut wikipedia Indonesia, arti dari Mahasiswa atau Mahasiswi adalah panggilan untuk orang yang sedang menjalani pendidikan tinggi di sebuah universitas atau perguruan tinggi. Sedangkan kalau diartikan dari katanya sendiri yaitu, Mahasiswa adalah suatu kata yang tersusun dari dua unsur kata yaitu, “maha” dan “siswa”. Dimana kata maha disini diartikan sesuatu yang lebih tinggi tingkatannya atau tidak merasa cukup, sedangkan siswa sendiri adalah pelajar atau seorang yang menunutut ilmu. Jadi arti mahasiswa kalau menurut arti katanya sendiri yaitu, pelajar atau siswa yang tingkatannya lebih tinggi dibandingkan dengan siswa yang biasa.
Point ke lima, Pemuda; orang yg masih muda; orang muda: – harapan bangsa (KBBI). Adapula yang mengartikan Pemuda adalah individu yang bila dilihat secara fisik sedang mengalami perkembangan dan secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional, sehingga pemuda merupakan sumber daya manusia pembangunan baik saat ini maupun masa datang. Secara internasional,WHO menyebut sebagai” young people” dengan batas usia 10-24 tahun, sedangkan usia 10-19 tahun disebut ”adolescenea” atau remaja. International Youth Year yang diselenggarakan tahun 1985, mendefinisikan penduduk berusia 15-24 tahun sebagai kelompok pemuda. Dalam UU No 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan, pemuda memiliki arti Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun.
Point ke enam Pancasila; dalam pembahasan terakhir ini ada dua kata yang terdapat di dalamnya yaitu Panca dan Sila, yang artinya kita harus mengetahui apa itu arti panca dan arti sila.
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: pañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pada sejarahnya jauh sebelum Pancasila ini dicetuskan menjadi ideology dasar NKRI dari dulu sejak agama Budha masuk di Indonesia, Indonesia telah mengenal Pancasila dalam konteks ajaran agama yaitu agama Budha. Pancasila adalah ajaran dasar moral agama Buddha, yang ditaati oleh pengikut Siddhartha Gautama. Kata Pancasila ini berasal dari bahasa Sanskerta pañcaśīla dan berarti adalah Lima Kemoralan.
Dalam agama Buddha, mentaati Pancasila dianggap merupakan sebuah dharma.
Pancasila berbunyi sebagai berikut:
1. Aku bertekad melatih diri untuk menghindari pembunuhan (nilai kemanusiaan) guna mencapai samadi.
2. Aku bertekad melatih diri untuk tidak mengambil barang yang tidak diberikan (nilai keadilan)guna mencapai samadi.
3. Aku bertekad melatih diri untuk tidak melakukan perbuatan asusila (berzinah, menggauli suami/istri orang lain, nilai keluarga)guna mencapai samadi.
4. Aku bertekad untuk melatih diri menghindari ucapan yang tidak benar /berbohong, berdusta, fitnah, omongkosong (nilai kejujuran)guna mencapai samadi.
5. Aku bertekad untuk melatih diri menghindari segala minuman dan makanan yang dapat menyebabkan lemahnya kewaspadaan (nilai pembebasan)guna mencapai samadi.
Dalam bahasa Pali, sila-sila ini adalah sebagai berikut:
1. Pānātipātā veramani sikkhapadam samādiyāmi
2. Adinnādānā veramani sikkhapadam samādiyāmi
3. Kāmesu micchācāra veramani sikkhapadam samādiyāmi
4. Musāvāda veramani sikkhapadam samādiyāmi
5. Surā meraya majja pamādatthānā veramani sikkhapadam samādiyāmi
Kembali ke topic awal yaitu Pancasila ketika NKRI terbentuk. Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.
Meskipun terjadi perubahan kandungan dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap selama masa perumusan Pancasila pada tahun 1945, tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
Butir-butir pengamalan Pancasila
Ketetapan MPR no. II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa menjabarkan kelima asas dalam Pancasila menjadi 36 butir pengamalan sebagai pedoman praktis bagi pelaksanaan Pancasila.
36 BUTIR-BUTIR PANCASILA/EKA PRASETIA PANCA KARSA
A. SILA KETUHANAN YANG MAHA ESA
1. Percaya dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
2. Hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
3. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
4. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
B. SILA KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
1. Mengakui persamaan derajat persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
2. Saling mencintai sesama manusia.
3. Mengembangkan sikap tenggang rasa.
4. Tidak semena-mena terhadap orang lain.
5. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
6. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
7. Berani membela kebenaran dan keadilan.
8. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
C. SILA PERSATUAN INDONESIA
1. Menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
2. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
3. Cinta Tanah Air dan Bangsa.
4. Bangga sebagai Bangsa Indonesia dan ber-Tanah Air Indonesia.
5. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
D. SILA KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN / PERWAKILAN
1. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
2. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan.
5. Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil musyawarah.
6. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
7. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
E. SILA KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
1. Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
2. Bersikap adil.
3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4. Menghormati hak-hak orang lain.
5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
6. Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
7. Tidak bersifat boros.
8. Tidak bergaya hidup mewah.
9. Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
10. Suka bekerja keras.
11. Menghargai hasil karya orang lain.
12. Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Ketetapan ini kemudian dicabut dengan Tap MPR no. I/MPR/2003 dengan 45 butir Pancasila. Tidak pernah dipublikasikan kajian mengenai apakah butir-butir ini benar-benar diamalkan dalam keseharian warga Indonesia.
Sila Pertama
1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2. Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Sila Kedua
1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
8. Berani membela kebenaran dan keadilan.
9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Sila Ketiga
1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Sila Keempat
1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
6. Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
Sila kelima
1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4. Menghormati hak orang lain.
5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
9. Suka bekerja keras.
10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Pancasila berbunyi sebagai berikut:
1. Aku bertekad melatih diri untuk menghindari pembunuhan (nilai kemanusiaan) guna mencapai samadi.
2. Aku bertekad melatih diri untuk tidak mengambil barang yang tidak diberikan (nilai keadilan)guna mencapai samadi.
3. Aku bertekad melatih diri untuk tidak melakukan perbuatan asusila (berzinah, menggauli suami/istri orang lain, nilai keluarga)guna mencapai samadi.
4. Aku bertekad untuk melatih diri menghindari ucapan yang tidak benar /berbohong, berdusta, fitnah, omongkosong (nilai kejujuran)guna mencapai samadi.
5. Aku bertekad untuk melatih diri menghindari segala minuman dan makanan yang dapat menyebabkan lemahnya kewaspadaan (nilai pembebasan)guna mencapai samadi.
Dalam bahasa Pali, sila-sila ini adalah sebagai berikut:
1. Pānātipātā veramani sikkhapadam samādiyāmi
2. Adinnādānā veramani sikkhapadam samādiyāmi
3. Kāmesu micchācāra veramani sikkhapadam samādiyāmi
4. Musāvāda veramani sikkhapadam samādiyāmi
5. Surā meraya majja pamādatthānā veramani sikkhapadam samādiyāmi
Kembali ke topic awal yaitu Pancasila ketika NKRI terbentuk. Lima sendi utama penyusun Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, dan tercantum pada paragraf ke-4 Preambule (Pembukaan) Undang-undang Dasar 1945.
Meskipun terjadi perubahan kandungan dan urutan lima sila Pancasila yang berlangsung dalam beberapa tahap selama masa perumusan Pancasila pada tahun 1945, tanggal 1 Juni diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
Butir-butir pengamalan Pancasila
Ketetapan MPR no. II/MPR/1978 tentang Ekaprasetia Pancakarsa menjabarkan kelima asas dalam Pancasila menjadi 36 butir pengamalan sebagai pedoman praktis bagi pelaksanaan Pancasila.
36 BUTIR-BUTIR PANCASILA/EKA PRASETIA PANCA KARSA
A. SILA KETUHANAN YANG MAHA ESA
1. Percaya dan Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
2. Hormat menghormati dan bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
3. Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
4. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.
B. SILA KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB
1. Mengakui persamaan derajat persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
2. Saling mencintai sesama manusia.
3. Mengembangkan sikap tenggang rasa.
4. Tidak semena-mena terhadap orang lain.
5. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
6. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
7. Berani membela kebenaran dan keadilan.
8. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
C. SILA PERSATUAN INDONESIA
1. Menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
2. Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
3. Cinta Tanah Air dan Bangsa.
4. Bangga sebagai Bangsa Indonesia dan ber-Tanah Air Indonesia.
5. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
D. SILA KERAKYATAN YANG DIPIMPIN OLEH HIKMAT KEBIJAKSANAAN DALAM PERMUSYAWARATAN / PERWAKILAN
1. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
2. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi semangat kekeluargaan.
5. Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil musyawarah.
6. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
7. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
E. SILA KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA
1. Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong-royong.
2. Bersikap adil.
3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4. Menghormati hak-hak orang lain.
5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
6. Menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain.
7. Tidak bersifat boros.
8. Tidak bergaya hidup mewah.
9. Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
10. Suka bekerja keras.
11. Menghargai hasil karya orang lain.
12. Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Ketetapan ini kemudian dicabut dengan Tap MPR no. I/MPR/2003 dengan 45 butir Pancasila. Tidak pernah dipublikasikan kajian mengenai apakah butir-butir ini benar-benar diamalkan dalam keseharian warga Indonesia.
Sila Pertama
1. Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketakwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
2. Manusia Indonesia percaya dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
4. Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
5. Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
6. Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
7. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Sila Kedua
1. Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
2. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
3. Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
4. Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
5. Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
6. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
7. Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
8. Berani membela kebenaran dan keadilan.
9. Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
10. Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
Sila Ketiga
1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Sila Keempat
1. Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
2. Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
3. Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4. Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
5. Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
6. Dengan iktikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
7. Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
8. Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
9. Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
10. Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
Sila kelima
1. Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4. Menghormati hak orang lain.
5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
6. Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
7. Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
8. Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
9. Suka bekerja keras.
10. Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
11. Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
PENUTUP
Dari awal pembahasan hingga terakhir,saya berharap kawan – kawan SAPMA PP mengetahui kata – perkata kepanjangan dari nama organisasi agar kita tidak sekedar masuk organisasi saja tanpa mengetahui kata perkata kepanjangan dari SAPMA PP.
Jadi bisa penulis ambil kesimpulan dari kepanjangan SATUAN PELAJAR SISWA dan MAHASISWA PEMUDA PANCASILA (SAPMA PP) adalah
1. SATUAN : SEKELOMPOK ORANG
2. PELAJAR :MENGATASNAMAKAN ANAK DIDIK
3. SISWA : MURID, SISWA
4. MAHASISWA : SISWA YANG BELAJAR DI PERGURUAN TINGGI (MAHASISWA)
5. PEMUDA : HARAPAN BANGSA
6. PANCASILA : UNTUK MEMBELA DAN MENEGAKKAN IDEOLOGY NKRI
Apabila dari enam point diatas ini dibentuk atau dirangkai menjadi kata – kata akan menjadi SEKELOMPOK ORANG YANG MENGATASNAMAKAN ANAK DIDIK,MURID,SISWA DAN SISWA YANG BELAJAR DI PERGURUAN TINGGI DAN MENJADI HARAPAN BANGSA UNTUK MEMBELA DAN MENEGAKKAN IDEOLOGY NKRI
Dari awal pembahasan hingga terakhir,saya berharap kawan – kawan SAPMA PP mengetahui kata – perkata kepanjangan dari nama organisasi agar kita tidak sekedar masuk organisasi saja tanpa mengetahui kata perkata kepanjangan dari SAPMA PP.
Jadi bisa penulis ambil kesimpulan dari kepanjangan SATUAN PELAJAR SISWA dan MAHASISWA PEMUDA PANCASILA (SAPMA PP) adalah
1. SATUAN : SEKELOMPOK ORANG
2. PELAJAR :MENGATASNAMAKAN ANAK DIDIK
3. SISWA : MURID, SISWA
4. MAHASISWA : SISWA YANG BELAJAR DI PERGURUAN TINGGI (MAHASISWA)
5. PEMUDA : HARAPAN BANGSA
6. PANCASILA : UNTUK MEMBELA DAN MENEGAKKAN IDEOLOGY NKRI
Apabila dari enam point diatas ini dibentuk atau dirangkai menjadi kata – kata akan menjadi SEKELOMPOK ORANG YANG MENGATASNAMAKAN ANAK DIDIK,MURID,SISWA DAN SISWA YANG BELAJAR DI PERGURUAN TINGGI DAN MENJADI HARAPAN BANGSA UNTUK MEMBELA DAN MENEGAKKAN IDEOLOGY NKRI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar